top of page

TABUNGAN

​Merupakan Tabungan yang sangat menguntungkan bagi nasabah dengan bunga tabungan yang kompetitif dan aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin (LPS), tidak hanya itu penarikan dapat dilakukan kapan saja pada hari kerja di PT. BPR Dhaha Ekonomi. Kami menyediakan dua jenis produk tabungan yaitu Tabungan Mandiri dan Tabungan Tabunganku.

MANDIRI

Tabungan Mandiri diperuntukkan bagi perorangan dan Badan Usaha. Tabungan Mandiri juga dapat digunakan untuk Rekening Bersama (Joint Account) dengan status “dan/atau”.

​

KEISTIMEWAAN:

  • Bunga tabungan lebih tinggi daripada bunga tabungan Tabunganku

  • Setoran awal terjangkau minimal Rp. 20,000,-

  • Setoran selanjutnya minimal  Rp. 20,000,-

  • Biaya administrasi bulanan ringan Rp. 3,000,- (*)

Syarat dan Ketentuan Umum :

  1. Identitas diri yang masih berlaku:

  • Perorangan        : Fotokopi Identitas (KTP/SIM/PASPOR)

  • Badan Hukum    : Fotokopi Indentitas Pengurus/Direksi, TDP, NPWP,SIUP, Akte Pendirian dan kelengkapan perusahaan lainnya.

  1. Mengisi dan menandatangani aplikasi pembukaan rekening Tabungan

  2. Bunga dikenai pajak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

  3. Bunga dikenai pajak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku : MANDIRI = 3% p.a

​

​

​

(*) Biaya dan tingkat suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu.

TABUNGANKU

Tabungan Tabunganku diperuntukkan bagi perorangan. Satu orang hanya diperbolehkan memiliki satu rekening tabunganku di PT BPR Dhaha Ekonomi, kecuali bagi orang tua yang membuka rekening untuk anaknya yang masih dibawah perwalian sesuai kartu keluarga yang bersangkutan.

​

KEISTIMEWAAN:

  • Bunga tabungan menarik dan kompetitif

  • Setoran awal terjangkau minimal Rp. 20,000,-

  • Setoran selanjutnya minimal Rp. 10,000,-

  • Tidak ada biaya administrasi bulanan

Syarat dan Ketentuan Umum:

1. Identitas diri yang masih berlaku:

  • Penabung Perorangan               : Fotokopi Identitas (KTP/SIM/PASPOR)

  • Penabung dibawah perwalian    : Fotokopi Indentitas orang tua

(KTP/SIM/PASPOR) dan Kartu Keluarga (KK).

2. Mengisi dan menandatangani aplikasi pembukaan rekening Tabungan

3. Bunga dikenai pajak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku : TABUNGANKU = 3% p.a

​

​

​

(*) Biaya dan tingkat suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu.

Form Pembukaan Tabungan

Bisa langsung klik tombol di bawah atau bisa langsung masukan di form di bawah ini

bottom of page